Pernyataan Resmi Bersama AAL dan ENS dalam Menyajikan Laporan Verifikasi Pihak Ketiga yang Independen

EcoNusantara, sebuah lembaga konsultan independen, didedikasikan untuk isu-isu keberlanjutan dan secara aktif mengadvokasi adopsi global kebijakan berkelanjutan yang dikenal sebagai NDPE (No Deforestation, Peat, and Exploitation) oleh sektor swasta global. Pada Maret 2023, kami didekati oleh PT Astra Agro Lestari (AAL) untuk melakukan investigasi dan verifikasi komprehensif atas dugaan perampasan lahan dan kriminalisasi petani di Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah oleh tiga anak perusahaan AAL: PT Agro Nusa Abadi, PT Mamuang, dan PT Lestari Tani Teladan. Tuduhan ini dilaporkan oleh Friends of the Earth America dan WALHI sejak Oktober 2020.

Untuk mendapatkan data komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, EcoNusantara melakukan wawancara ekstensif selama delapan bulan dengan individu, kelompok masyarakat, dan institusi. Data-data itu juga dilampirkan dengan bukti yang dikumpulkan dan dokumen dari sumber-sumber pemerintah dan masyarakat. Data juga dianalisis melalui pendekatan spasial.

Laporan ini bertujuan untuk memberikan landasan yang lebih jelas untuk memahami perbedaan antara tuduhan ini dan temuan di lapangan. Namun, temuan ini juga merekomendasikan resolusi yang lebih transparan dari PT AAL dan tiga anak perusahaannya dalam mengatasi masalah tersebut.

EcoNusantara mengidentifikasi tantangan mengenai kurangnya kemauan dari pihak-pihak tertentu untuk menyelesaikan tuduhan tersebut tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.

Untuk laporan yang lebih rinci, Anda dapat mengaksesnya [di sini].

Berita
EcoNusantara berbagi pengetahuan dan informasi tentang dinamika pembangunan berkelanjutan dan isu tanggung jawab lingkungan dan sosial yang lebih luas. Informasi sebagian besar diambil dari berbagai media dan sumber informasi.​
Berita Terkini