Pada semester pertama tahun 2023, PT Astra Agro Lestari (AAL) menunjuk EcoNusantara sebagai pihak ketiga independen untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap tuduhan terkait 3 (tiga) anak perusahaannya di Sulawesi setelah. Verifikasi mendalam selama delapan bulan melibatkan para pihak secara langsung tanpa terkecuali dan dipublikasikan secara transparan melalui laporan kemajuan dua mingguan. Setelah konsultasi dengan pemangku kepentingan, laporan akhirnya dipublikasikan pada November 2023, diikuti pengembangan Rencana Aksi yang rinci dengan partisipasi luas dari pemangku kepentingan. Saat ini, AAL masuk pada tahap implementasikan Rencana Aksi di lapangan untuk menjalankan rekomendasi hasil verifikasi, sebagai bagian dari komitmen pada tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Pernyataan Bersama AAL dan ENS berkaitan dengan Rencana Aksi Sebagai Tindak Lanjut Dari Laporan Verifikasi Pihak Ketiga dapat dilihat di sini.